BEKASI.POJOKSATU.id - Ribuan hakim yang bertugas di pengadilan di seluruh Indonesia akan melakukan cuti kerja terhitung mulai 7 hingga 11 Oktober 2024.
Mogok kerja oleh ribuan hakim tersebut dilakukan sebagai bentuk protes hakim atas sikap pemerintah yang belum memprioritaskan kesejahteraan para hakim.
Humas Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Suparman, menjelaskan, pihaknya akan mendukung para hakim di seluruh Indonesia yang akan melakukan aksi cuti kerja.
Baca Juga: Kabel-kabel Semrawut di Kota Bekasi Membahayakan Pengguna Jalan
"Kami hakim yang bekerja di Pengadilan Negeri Kota Bekasi hanya mendukung secara moril saja. Mendukung langkah yang ditempuh rekan-rekannya terkait dengan tuntutan kenaikan gaji," ucap Suparman kepada awak media, Kamis, 3 Oktober 2024.
Dukungan moril yang dilakukan oleh hakim yang bekerja di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, menurut Suparman, untuk keadilan.
"Dalam artian jangan sampai merugikan para pencari keadilan," tegas Suparman.
Ia menegaskan, bahwa tidak ada aksi turun ke jalan oleh hakim-hakim yang bekerja di Pengadilan Negeri Kota Bekasi. ***




