BEKASI.POJOKSATU.id - Tri Adhianto, calon Wali Kota Bekasi dan mantan petahana, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan pegawai non-ASN atau tenaga honorer (TKK) di Kota Bekasi.

Ia menjelaskan bahwa pada masa jabatannya sebelumnya, terjadi penyesuaian gaji tenaga kerja kontrak atau TKK karena aturan dan kondisi keuangan Pemkot Bekasi.

"Penyesuaian gaji di akhir masa jabatan saya adalah keputusan yang sulit, namun tak ada pegawai yang diberhentikan. Ke depan, kita akan mengembalikan keadaan seperti semula bahkan lebih baik. Kami sudah menghitung dan merencanakan langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai," kata Tri.

Bersama pasangannya, Harris Bobihoe, Tri menyampaikan bahwa timnya telah merencanakan kenaikan anggaran untuk gaji TKK yang akan dilaksanakan tahun depan.

Baca Juga: Paslon Heri Koswara dan Sholihin Dilaporkan ke Bawaslu Gara-Gara Diduga Langgar Aturan Kampanye

Selain itu, semua pegawai TKK akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini, sesuai usulannya saat menjabat sebagai Plt. Wali Kota Bekasi.

"Kami pastikan tidak akan ada pengurangan kesejahteraan di masa mendatang. Justru setiap tahun, kami akan meningkatkan kesejahteraan pegawai sesuai dengan kemampuan APBD dan peningkatan kualitas SDM pegawai," tambahnya.

Tri juga akan menerapkan sistem meritokrasi dalam pengelolaan SDM pegawai.

Sistem ini akan memastikan bahwa kenaikan pangkat dan jabatan didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, masa kerja, dan kinerja secara adil.

"Saya yakin meritokrasi akan menciptakan birokrasi yang kompeten dan responsif sesuai kebutuhan masyarakat Kota Bekasi," ujarnya.

Namun, Tri mengingatkan bahwa dengan adanya peningkatan gaji dan pengangkatan menjadi P3K, tanggung jawab pegawai terhadap masyarakat harus lebih optimal.

Baca Juga: Dua Organ Relawan Matahari Pagi dan BAS-RIDHO Siap Menangklan Paslon Tri Adhianto dan Harris Bobihoe

"Peningkatan kesejahteraan ini bukan hanya soal hak, tetapi juga soal kewajiban. Pegawai yang kesejahteraannya meningkat harus memberikan layanan yang lebih prima kepada masyarakat. Ini adalah kontrak moral dan tanggung jawab," tegasnya.

Tri berharap langkah-langkah ini dapat menjawab kekecewaan yang terjadi di masa lalu, sekaligus memberikan jaminan masa depan yang lebih baik bagi pegawai non-ASN di Kota Bekasi.

"Ini bukan sekadar janji politik, ini adalah masa depan pegawai kita. Saya akan terus memperjuangkan agar setiap pegawai mendapatkan penghargaan yang pantas atas kerja keras mereka," pungkas Tri.

Dengan komitmen ini, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 tersebut yakin akan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola kepegawaian di Kota Bekasi, memperbaiki yang kurang dan memastikan kesejahteraan setiap pegawai non-ASN.***