BEKASI.POJOKSATU.id - Sebuah mobil sedan milik warga harus dipindahkan secara paksa oleh petugas pemadam kebakaran dan masyarakat pada saat proses pemadaman.
Diketahui bahwa mobil sedan tersebut menghalangi petugas pemadam kebakaran yang sedang berusaha memadamkan api.
Komandan Pleton Kompi B, Petugas Pemadam Kebakaran, Wardi Nuryadin, menuturkan, bahwa petugas dibantu oleh masyarakat untuk memindahkan mobil tersebut.
"Mobil warga yang ditaruh di sini, menghalangi kita untuk kegiatan pemadaman," tegas Wardi kepada awak media, Jumat, 11 Oktober 2024.
Baca Juga: Kebakaran di Kantor Kecamatan Bekasi Selatan, Berkas Milik Warga Ikut Terbakar
Selain keberadaan mobil milik warga yang membuat petugas kesulitan memadamkan api, Wardi menuturkan, jalanan yang padat juga menyulitkan armada ke lokasi kejadian.
"Kesulitannya mungkin akses masuk untuk unit kita. Karena banyak orang kan, jalannya juga sempit," tegas dia.
Wardi membeberkan, bahwa kebakaran tersebut melahap sebuah gudang penyimpanan arsip sementara Kantor Kecamatan Bekasi Selatan.
"Tempat ini untuk sementara dijadikan gudang. Nah, yang terbakar itu gudang sementara," tutup dia. ***




