BEKASI.POJOKSATU.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi masih kekurangan 30 petugas ketertiban untuk melakukan penjagaan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi, menyebutkan kalau kekurangan petugas ketertiban rata-rata berada di perumahan-perumahan elite.
Alasan kekurangan petugas ketertiban TPS di perumahan-perumahan elite tersebut, Afifi mengaku, karena di suatu perumahan jumlah sekuriti yang berjaga juga terbatas.
"Nah misalnya di perumahan A itu satpamnya ada 3 orang, sedangkan untuk TPS sendiri ada 5 otomatis itu ada kekurangan. Ada juga satpam itu KTP bukan wilayah setempat, nah itu berdampak," jelas Afif, saat dihubungi bekasi.pojoksatu.id, Sabtu 12 Oktober 2024.
Baca Juga: KPU Kota Bekasi Siarkan Debat Perdana Pilkada Bekasi 2024 di Televisi
KPUD Kota Bekasi sampai saat ini masih melakukan perekrutan petugas-petugas ketertiban untuk menjaga di TPS pada saat Pilkada Kota Bekasi.
Pihaknya optimistis bisa memenuhi kebutuhan petugas ketertiban TPS untuk melakukan penjagaan pada saat pemungutan suara.
"Target 7 hari setelah pelantikan KPPS, nah untuk pelantikan KPPS 7 November, jadi kami masih mempunyai waktu hingga 14 November untuk mencari kebutuhan itu," kata dia.***




