BEKASI.POJOKSATU.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menerima sebanyak 1.876.239 lembar surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Alhamdulillah kami sudah menerima surat suara sebanyak 1.876.239 lembar, baik untuk Pilgub ataupun Pilwalkot Bekasi," ujar Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, Senin, 4 November 2024.

Surat suara dan juga logistik yang sudah diterima oleh KPU Kota Bekasi, kata Ali, akan disimpan di gudang logistik di kawasan Bekasi Utara.

"Sementara kami simpan baik-baik di gudang KPU Kota Bekasi, nantinya dalam waktu dekat akan dilakukan penyortiran," jelas dia.

Baca Juga: KPU Kota Bekasi Akan Gelar Debat Calon Dua Kali

Ali menuturkan, untuk melakukan sortir surat suara, pihaknya membutuhkan 600 orang pekerja.

“Paling banyak ada 600 orang, mengingat daya tampung gudang,” tuturnya.

Pengerjaan sortir lipat surat suara ditargetkan selesai selama sepekan ke depan. Namun, pengerjaan tersebut baru bakal dilaksanakan mulai Selasa, 5 November 2024.

“Rencana kami selepas menerima surat suara pada 5 November, ataupun lusa kami akan penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut,” ujar Ali. ***