BEKASI.POJOKSATU.id - Calon Gubernur (Cagub) Jawa Barat nomor urut tiga, Ahmad Syaikhu, menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 80, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 80, Sahri, menjelaskan, Ahmad Syaikhu menggunakan hak suaranya pada pukul 09.00 WIB bersama anggota keluarganya.
“Betul, beliau sudah terdaftar DPT di TPS kami, memang beliau mencoblos di TPS ini, pas Pemilihan Umum (Pemilu) kemarin juga, beliau juga sudah tetap tinggal di kawasan ini puluhan tahun juga,” ungkap Sahri, kepada awak media, Rabu, 27 November 2024.
Baca Juga: Bawaslu Akui Ribuan Pemilih Pemula Belum Melakukan Perekaman E-KTP
Sahril menyebutkan, tidak ada pengawalan khusus yang diberikan untuk calon gubernur nomor urut tiga tersebut pada saat melakukan pencoblosan.
“Setiap Pemilu atau Pilkada beliau di sini, jadi kami tidak ada perhatian khusus, seperti biasa aja,” tutur dia.
Sebagai informasi, TPS 80 tercatat memiliki total DPT 558 pemilih. Tidak ada perbedaan jumlah pemilih jika dibandingkan saat Pemilu 2024. ***




