BEKASI.POJOKSATU.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menunjuk dua lembaga survei, untuk melakukan hasil perhitungan cepat atau quick count dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Berdasarkan informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.id, bahwa dua lembaga survei tersebut, yakni PolMark Indonesia dan Lembaga Survei Indonesia.
"Mereka lembaga survei mengajukan diri kepada kita sebagai penyelenggara," jelas Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi, saat dihubungi Rabu, 27 November 2024.
Pihaknya berharap kedua lembaga survei tersebut dapat bekerja dengan maksimal dan melakukan perhitungan suara secara baik.
"Ya biar tidak ada yang namanya selisih angka dan perbedaan secara signifikan," jelas dia. ***




