BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub), akan melakukan pengkajian ulang terkait akses keluar masuk Pakuwon Mall Bekasi.

Hal tersebut dikarenakan, akses keluar masuk pusat perbelanjaan tersebut kerap berimbas pada kemacetan yang terjadi di persimpangan Jalan Raya Pekayon, Bekasi Selatan.

"Terkait upaya itu (kajian ulang) sudah kami diskusikan dengan Komisi II DPRD termasuk dengan pengembangnya," ucap Kadishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, Senin, 2 Desember 2024.

Saat ini, pihaknya hanya bisa melakukan rekayasa lalu lintas di persimpangan Pekayon tersebut. Rekayasa ini dilakukan untuk mengurai arus lalu lintas.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bekasi 3 Desember 2024, Warga Tambun dan Sekitarnya Merapat

Zeno menuturkan, bentuk rekayasa lalu lintas yang dilakukan, yakni menutup akses jalan dari arah Ahmad Yani menuju Pekayon.

"Jadi dari arah Ahmad Yani kita luruskan terlebih dahulu ke simpang flyover Rawapanjang untuk menuju ke Pekayon," jelas dia.

Zeno memaparkan, Dishub tetap melakukan pemantauan arus lalu lintas di sekitar Pakuwon Mal Bekasi pada waktu akhir pekan.

"Kami akan terus menganalisa termasuk memperhitungkan waktu libur dan hari-hari kerja," pungkasnya. ***