BEKASI.POJOKSATU.id - Akhir tahun 2024, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi hanya mencapai 80 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 3,3 triliun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, mengungkapkan tidak ada penundaan pembayaran dalam belanja daerah. Hal ini dikarenakan pendapatan dan belanja daerah masih berada dalam kondisi seimbang.
"Alhamdulillah, pada tanggal 27 Desember, pendapatan kita mencapai sekitar 80 persen. Namun, kami memastikan bahwa tidak ada tunda bayar karena belanja dan pendapatan tetap seimbang," ujar Junaedi pada Selasa, 31 Desember 2025.
Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Baru Bekasi Meroket
Dia mengimbau seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk meningkatkan kinerja pada tahun 2025 mendatang.
Junaedi menambahkan evaluasi rutin akan terus dilakukan agar setiap target tahunan dapat tercapai.
"Sebagai kota metropolitan, Bekasi seharusnya memiliki pendapatan daerah yang lebih besar. Seperti yang sering saya katakan, Bekasi adalah kota yang sangat ramai," kata dia dengan tegas.
PAD yang lebih tinggi dibutuhkan untuk mendukung operasional pemerintahan, termasuk kebutuhan belanja pegawai serta pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Ruas Jalan Kalimalang Bekasi Menuju Jakarta Dipadati Ribuan Warga Saat Pergantian Tahun
"Jika realisasi PAD terus mengalami penurunan, kesejahteraan aparatur pemerintah Kota Bekasi berpotensi terdampak. Oleh karena itu, kami harus mengoptimalkan kinerja dalam menggali berbagai sumber pendapatan," demikian kata dia.***




