BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi menindaklanjuti kabar dugaan penemuan limbah medis di TPA Sumur Batu Kota Bekasi, Senin, 21 April 2025.
Verifikasi lapangan diawali dengan konfirmasi dan klarifikasi kepala UPTD TPA Sumurbatu, dilanjutkan dengan peninjauan lokasi dugaan penemuan limbah medis;
Kepala UPTD TPA Sumurbatu menjelaskan sampah yang diduga terdapat limbah medis diketahui oleh masyarakat pada hari Minggu tanggal 20 April 2025 sekitar jam 12.00 WIB.
Penjelasan dari beberapa pemulung yang berada di lokasi menyatakan selama mereka beraktifitas memulung di lokasi tersebut belum pernah menemukan sampah atau limbah dari rumah sakit.
Baca Juga: Masyarakat Kota Bekasi Diminta Hubungi 112 Jika Terdampak Bau Gas
Sampah yang diduga terdapat limbah medis rumah sakit merupakan sampah layanan dari wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, sumber sampah berasal dari rumah sakit dan rumah tangga.
Periksaan sampah yang diduga limbah medis rumah sakit yang telah diamankan oleh pihak UPTD TPA Sumurbatu didapati bahwa sampah yang diduga limbah medis rumah sakit didominasi dengan kemasan bekas obat yang berjenis plastik dan karton pada kemasan bekas obat tersebut juga terdapat identitas pasien, sedangkan selang dan kantong kateter urine sudah tidak ada di lokasi.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswanti mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuang sampah yang mengandung resiko pencemaran dan penyebaran penyakit.
Ia juga mengatakan limbah medis harus dibuang di fasilitas yang memadai dan sesuai dengan standar kesehatan.***




