BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana akan membongkar bangunan liar yang berada di bantaran kali depan Universitas Islam 45 Bekasi dan beberapa titik lainnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Sardi Effendi, mengatakan, pembongkaran akan dilakukan secara komprehensif dan terencana.

Sardi menegaskan bangunan liar yang berada di bantaran Kali Bekasi cukup banyak, bahkan ada yang menjadi tempat usaha.

"Bangunan liar bukan hanya di Unisma saja, namun di beberapa tempat lainnya. Untuk itu kita harus menangani dengan cara komprehensif," ungkap Sardi, kepada awak media, Selasa 29 April 2025.

Baca Juga: Jelang Penertiban Bangunan Liar di Desa Cikarageman, Kecamatan Setu Kedepankan Sosialisasi

Menurut Sardi, Pemerintah Kota Bekasi juga harus memikirkan setelah dilakukan penggusuran akan digunakan untuk apa ke depannya.

Sardi mengkritik Pemerintah Kota Bekasi lamban dalam koordinasi antar instansi, termasuk dengan pengelola lahan seperti Perum Jasa Tirta (PJT) II yang kerap dijadikan alasan keterlambatan tindakan.

“Koordinasi itu gampang, tinggal telepon. Apalagi kemarin sudah kumpul itu, Gubernur, Wali Kota, PJT,” tegas dia.

Mengenai nasib warga yang terdampak penertiban, Sardi menegaskan bahwa DPRD berfungsi mengawasi, bukan menggusur. Ia mengingatkan pentingnya solusi yang berkeadilan bagi masyarakat kecil.

“Rakyat kecil juga butuh tempat. Makanya program penertiban itu harus terencana. Kalau mau dijadikan taman, tempat kuliner, atau wisata air ya matangkan dulu konsepnya. Jangan asal gusur, lalu dibiarkan kosong atau malah tumbuh bangli baru,” pungkas dia. ***