BEKASI.POJOKSATU.id - Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi akan memperketat pengawasan terhadap penjualan hewan kurban guna memastikan kesehatan dan ketertiban di lapak-lapak pedagang.

Kepala DKPPP Kota Bekasi, Herbert Suyanto Wilprit Panjaitan, menyampaikan bahwa pihaknya akan mulai melakukan pemeriksaan hewan kurban pada pekan depan. Pemeriksaan akan melibatkan unsur kelurahan, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta pihak kepolisian.

“Kami sudah susun jadwal pemeriksaan. Setiap lapak akan didatangi. Bila hewannya dinyatakan sehat dan halal, akan kami beri stiker resmi sebagai tanda telah lolos pemeriksaan,” ujar Herbert, Rabu, 7 Mei 2025.

Baca Juga: Inspektorat Kota Bekasi Ikuti Sosialisasi Peraturan BPKP Terkait Kompetensi Auditor

Tak hanya dari sisi kesehatan hewan, DKPPP juga akan menilai aspek kenyamanan lingkungan dan ketertiban umum. Pemerintah kecamatan dan kelurahan turut dilibatkan agar lokasi penjualan tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

“Lapak harus tertib, tidak mengganggu lalu lintas, tidak mencemari lingkungan, dan tidak menimbulkan bau yang mengganggu,” tegas Herbert.

Tingginya animo masyarakat terhadap ibadah kurban kerap membuat penjualan berlangsung secara sporadis. Oleh karena itu, pengawasan juga akan dilakukan secara ketat pada hari pemotongan.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Perintahkan Satpol PP Jaga Ketat di Stasiun Bekasi hingga Malam Hari

Sebanyak 60 mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan IPB akan diterjunkan ke 60 titik lokasi pemotongan hewan kurban untuk memastikan proses berjalan sesuai standar kesehatan dan kehalalan.

“Mereka akan bertugas mengawasi proses pemotongan, memastikan prosedur berjalan sesuai standar kesehatan dan kehalalan,” kata dia mengakhiri.***