BEKASI.POJOKSATU.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Puspitasari, menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Jalan Ketapang Raya, Kelurahan Pekayon Jaya, Kota Bekasi, pada Senin, 5 Mei 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Ade yang juga merupakan politisi Partai Golkar, membahas Perda Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan para kader posyandu setempat. Dalam penyampaiannya, Ade menekankan pentingnya peran keluarga sebagai pondasi utama dalam membentuk masyarakat yang sehat, kuat, dan berdaya saing.

Baca Juga: Ade Puspitasari Serahkan Bantuan Kursi untuk RW 27 Kelurahan Pengasinan

"Ketahanan keluarga adalah isu strategis yang harus terus digaungkan. Keluarga yang harmonis dan kuat akan menghasilkan generasi yang unggul dan berkualitas," ujar Ade di hadapan para peserta.

Selain penyebarluasan informasi tentang perda, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan acara halalbihalal dalam suasana Idulfitri.

Ade memanfaatkan momen tersebut untuk bersilaturahmi dan mempererat hubungan dengan para kader posyandu yang selama ini aktif dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak di lingkungan masing-masing.

“Saya sangat mengapresiasi peran para kader posyandu yang menjadi ujung tombak pelayanan dasar di masyarakat. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya,” ucap Ade.

Melalui kegiatan ini, Ade berharap masyarakat, khususnya para ibu dan keluarga muda, bisa lebih memahami pentingnya menciptakan lingkungan keluarga yang kondusif demi tercapainya pembangunan manusia yang berkelanjutan di Jawa Barat.***