BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) Cabang Bekasi melalui penandatanganan Perjanjian Kredit Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk Tahun 2025.
Penandatanganan dilakukan pada Senin, 19 Mei 2025, bertepatan dengan apel pagi Pemkot Bekasi.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), masing-masing disertai dua unit ponsel yang akan digunakan untuk belanja barang/jasa, belanja modal, serta perjalanan dinas.
Kepala BPKAD Kota Bekasi, Sudarsono, menjelaskan penggunaan KKPD bertujuan meminimalisir transaksi tunai, mengurangi risiko penyimpangan, dan mendukung percepatan belanja menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) serta mendorong pertumbuhan UMKM.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bekasi: Harkitnas Momentum Bangkit dan Berkolaborasi Bangun Kota Nyaman
“Dengan adanya KKPD, diharapkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah meningkat, sekaligus mendukung kualitas layanan publik dan kesejahteraan warga,” kata Sudarsono.
OPD penerima KKPD antara lain Dinas Bina Marga dan SDA, Disperkimtan, Dinas P3A, Disdukcapil, DPMPTSP, Inspektorat, Bappelitbangda, BPKAD, Bapenda, BKPSDM, dan beberapa kecamatan di Kota Bekasi.***




