BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan resmi menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025, sebagai mekanisme pendaftaran peserta didik baru jenjang SD dan SMP.

SPMB merupakan penyempurnaan dari sistem PPDB sebelumnya, dengan penekanan pada asas transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.

SPMB tahun ini dilaksanakan dengan sistem hybrid – gabungan antara daring (online) dan luring (offline) – untuk memastikan kemudahan akses bagi seluruh warga Bekasi, tanpa terkecuali. Teknologi menjadi jembatan utama agar proses seleksi dapat diikuti secara adil oleh semua kalangan.

Baca Juga: Jadwal Penting SPMB Kota Bekasi 2025, Simak Tahapannya!

Penyelenggaraan SPMB 2025 mengacu pada Permendikbudristek terbaru dan Peraturan Wali Kota Bekasi yang menjadi dasar hukum pelaksanaannya. Seluruh proses, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi, mengikuti ketentuan tersebut.

Jalur Pendaftaran SMPB Kota Bekasi

SPMB Kota Bekasi 2025 membuka berbagai jalur pendaftaran sesuai dengan kebutuhan dan kondisi peserta didik, antara lain:

  • Domisili
  • Afirmasi
  • Mutasi
  • Prestasi Nilai Rapor
  • Prestasi Akademik
  • Prestasi Non Akademik
  • Prestasi Tahfidz

Setiap jalur memiliki persyaratan dan alur pendaftaran masing-masing yang harus diikuti secara cermat oleh calon peserta didik maupun orang tua/wali.

Verifikasi data dilakukan oleh tim verifikator resmi, dan hasil seleksi akan diumumkan secara online sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Catat! Ini Syarat Umum dan Khusus SPMB SD dan SMP Kota Bekasi 2025

Dengan semangat inklusi dan pemerataan akses pendidikan, SPMB Kota Bekasi 2025 diharapkan menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, adil, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.***