BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana memberikan penghargaan kepada Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bekasi atas respons cepat mereka dalam menangani kasus darurat yang melibatkan seorang perempuan berinisial D (26), korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat ingin mengakhiri hidupnya.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menilai langkah cepat yang diambil tim Damkar mencerminkan kepedulian nyata dari pemerintah terhadap warganya, terutama dalam kondisi krisis.

“Pemerintah hadir sebagai pelayan masyarakat di saat kondisi darurat,” ujar Tri kepada wartawan, Kamis 26 Juni 2025.

Baca Juga: Laporan KDRT Tak Direspons Polisi, Seorang Wanita Mengadu ke Damkar Bekasi Karena Frustrasi

Tri menjelaskan bahwa dalam situasi seperti ini, peran Damkar dan kepolisian memiliki porsi masing-masing.

Kepolisian menangani aspek hukum atau pidana, sedangkan Damkar lebih menekankan sisi kemanusiaan.

“Ketika warga meminta pertolongan, pemerintah harus hadir. Itulah tanggung jawab kami,” tutup Tri.***