BEKASI.POJOKSATU.id - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara proyek relokasi jaringan utilitas di Jalan Kaliabang, Bekasi Utara, pada Minggu, 6 Juli 2025. Ia menyampaikan kegeramannya terhadap pelaksana proyek yang membuka titik galian baru sebelum menyelesaikan galian lama.

Tri menemukan langsung bahwa lubang lama di sisi jalan masih dibiarkan terbuka, namun pihak pelaksana justru sudah memulai galian baru. Situasi ini menyebabkan kemacetan parah dan meningkatkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan, terutama karena ruas tersebut merupakan jalur utama yang padat aktivitas.

“Ini tidak bisa ditoleransi. Galian yang lama belum selesai, tapi sudah bikin lubang baru. Jalan jadi sempit, warga yang jadi korban. Saya minta proyek ini dihentikan sekarang juga,” tegas Tri saat melakukan peninjauan.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Resmikan Klub Voli Patriot RVB, Harap Lahirkan Atlet Muda Berprestasi

Menurutnya, pola pengerjaan yang seperti ini mencerminkan kurangnya perencanaan dan pengawasan teknis, yang berujung pada ketidaknyamanan publik. Ia menyatakan bahwa Pemkot Bekasi akan mengevaluasi total seluruh proyek serupa yang berdampak pada kepentingan masyarakat luas.

“Semua proyek yang menyangkut ruang publik harus mengutamakan keselamatan dan kenyamanan warga. Kalau tidak dibenahi, saya tidak akan ragu mencabut izin pelaksananya,” tegasnya.

Tri juga menyampaikan bahwa Pemkot Bekasi akan memanggil pihak terkait untuk dimintai pertanggungjawaban dan memastikan ke depan proyek berjalan lebih tertib, terkoordinasi, dan tidak merugikan masyarakat.(adv)***