BEKASI.POJOKSATU.id- Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan mutasi jabatan guna mengisi kekosongan posisi strategis di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Mutasi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, di ruang rapat Sekda pada Jumat, 11 Juli 2025.
Pada pelaksanaan mutasi kali ini, hanya satu posisi yang mengalami rotasi, yaitu jabatan Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi. Jabatan tersebut sebelumnya kosong dan dinilai penting untuk segera diisi demi kelancaran tugas kedinasan.
“Rotasi dalam pemerintahan adalah bagian dari dinamika birokrasi. Karena jabatan ini sifatnya mendesak, kami segera menetapkan Pak Risman untuk mengisi posisi tersebut,” ujar Sekda Junaedi dalam arahannya.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bekasi Tekankan Peran Strategis Pesantren dalam Membangun Generasi Berkarakter
Pejabat yang dimutasi adalah Rismannafar Tri Darajat, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi. Dengan mutasi ini, Risman kini resmi menjabat sebagai Kabid di DKPPP Kota Bekasi.
Sekda Junaedi berpesan agar pejabat yang baru dilantik mampu mengemban amanah dengan baik dan senantiasa mengutamakan kepentingan publik. Ia menegaskan bahwa setiap jabatan merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus dijalankan secara profesional.
“Jabatan adalah amanah, bukan hak. Saya berharap Pak Risman dapat menjalankan peran barunya dengan penuh integritas, serta tidak menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi,” tegas Junaedi.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Tol Jakarta Cikampek Dimulai 12 Juli 2025, Lalu Lintas Tetap Normal
Mutasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkot Bekasi dalam memperkuat kinerja pemerintahan serta mempercepat realisasi program-program strategis, khususnya di bidang ketahanan pangan, pertanian, dan perikanan yang menjadi sektor penting dalam pelayanan masyarakat. (adv)***




