BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat. Penyaluran bantuan dilakukan pada Selasa, 15 Juli 2025, di Kantor Kecamatan Jatiasih.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan secara simbolis menyerahkan bantuan sebesar Rp250.000 kepada masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran dana dilakukan melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia.

“Dana DBHCHT ini harus disalurkan secara tepat sasaran dan transparan. Kami ingin memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Tri Adhianto dalam sambutannya.

Baca Juga: Kasus Pemukulan Driver Ojol oleh Oknum Security di Summarecon Bekasi Berakhir Damai

Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain program BLT, Tri Adhianto juga menyampaikan bahwa Pemkot Bekasi terus menggulirkan berbagai inisiatif sosial lainnya, seperti pemberian makanan bergizi gratis dan program Sekolah Rakyat.

“Program-program ini menjadi bentuk nyata komitmen kami dalam memperluas pelayanan dasar bagi seluruh warga Bekasi,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Faisal , Camat Jatiasih Ashari, Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Alexander Zulkarnain, serta para lurah se-Kecamatan Jatiasih.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Dukung Marching Band Gita Swara Candrabhaga Berlaga di Kejurda DKI Jakarta

Melalui penyaluran BLT DBHCHT ini, Pemkot Bekasi berharap dapat terus memberikan dorongan semangat dan perlindungan sosial kepada warganya, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.(adv)***