BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada ratusan tenaga kesehatan. Acara ini digelar di Lapangan Plaza Pemkot Bekasi pada Kamis, 17 Juli 2025.
Meski Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi tidak hadir secara langsung, penyerahan SK dipimpin oleh Kepala BKPSDM Kota Bekasi Hudi Wijayanto yang mewakili pimpinan daerah. Ia secara simbolis menyerahkan SK kepada para tenaga kesehatan yang tersebar di berbagai fasilitas layanan kesehatan di Kota Bekasi.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, drh. Satia Srijayanti Anggraini, Direktur RSUD, para kepala puskesmas, serta sejumlah pejabat dari perangkat daerah lainnya.
Baca Juga: Bekasi Siap Terapkan Proyek PSEL, Tri Adhianto: Solusi Strategis Kurangi Sampah
Dalam sambutannya, Hudi menyampaikan pesan dari pimpinan daerah bahwa status sebagai ASN, termasuk PPPK, membawa tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
“Penyerahan SK ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah langkah strategis dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan Kota Bekasi,” kata Hudi.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur, khususnya tenaga PPPK, untuk bekerja secara profesional, disiplin, dan menjunjung tinggi integritas serta etika pelayanan.
Acara ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bekasi dalam memperkuat pelayanan dasar masyarakat melalui optimalisasi kualitas dan tata kelola sumber daya manusia, terutama di sektor kesehatan. (adv)***




