BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi akan menyalurkan fasilitas kursi dan meja ke SDN Kayuringin Jaya XVI pada Agustus 2025.

Kebijakan ini diambil menyusul laporan kekurangan sarana belajar yang menyebabkan sejumlah siswa terpaksa mengikuti pelajaran secara lesehan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, menyampaikan bahwa proses pengadaan sudah dijadwalkan.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Tolak Rencana Merger SDN Margahayu IX, Minta Segera Renovasi

“Dari Disdik, Insya Allah Agustus ini kami sudah mulai pengiriman,” ujar Alexander kepada wartawan, Selasa, 22 Juli 2025.

Alexander juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada sekolah terkait penggunaan dana BOS pusat untuk menutupi kekurangan fasilitas dasar seperti meja dan kursi.

“Kami ingin menekankan bahwa dana BOS pusat bisa digunakan untuk membeli atau memperbaiki meja dan kursi. Ini akan kami sampaikan saat pertemuan di lantai tiga nanti,” tegasnya.

Disdik berharap, dengan adanya alokasi fasilitas baru dan pemanfaatan dana BOS secara optimal, tidak ada lagi siswa yang harus belajar tanpa perlengkapan yang memadai.***