BEKASI.POJOKSATU.ID - Kepala Puskesmas Jatiluhur, Andrizal Amir, membenarkan adanya pemotongan Jasa Pelayanan (Jaspen) bagi seluruh pegawai puskesmas. Pemotongan sebesar 6 persen tersebut, menurutnya, dilakukan atas dasar kesepakatan bersama para pegawai.
“Memang awalnya 7 persen, tapi akhirnya disepakati 6 persen. Penggunaannya nanti juga akan dirinci,” ujar Andrizal saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 24 Juli 2025.
Ia menegaskan, tidak ada unsur penyelewengan dana dalam pemotongan Jaspen tersebut. Dana yang dipotong berasal dari pendapatan non-gaji seperti BOK (Biaya Operasional Kesehatan), dan disepakati untuk dibagikan kepada pegawai yang tidak menerima insentif serupa.
Baca Juga: Usai Dicopot, Kepala SDN di Jaticempaka Kini Hanya Bertugas sebagai Guru
“Semua berawal dari kesepakatan bersama. Teman-teman yang mendapat insentif lebih, seperti dari BOK, berbagi dengan yang tidak dapat. Termasuk bila ada kebutuhan operasi atau kegiatan di luar anggaran resmi,” jelasnya.
Andrizal juga menerangkan bahwa dana BOK yang dipotong digunakan untuk kegiatan non-kedinasan seperti rekreasi bersama pegawai di akhir tahun, meski penggunaannya tetap menunggu regulasi yang mengatur.
“Kalau mau refreshing bareng, ya pakai dana itu. Tapi sejauh ini belum kami gunakan, karena masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai payung hukum penggunaannya,” ungkapnya.
Baca Juga: Koni Kota Bekasi Akan Gelontorkan Anggaran Hingga 150 Miliar Untuk Persiapan Porprov Tahun Depan
Ia menyebutkan, dana hasil potongan yang dilakukan sejak tiga tahun terakhir itu disetorkan ke rekening BLUD Puskesmas dan belum pernah dipakai.
“Di rekeningnya ada. Masih utuh karena kami masih menunggu aturan resmi terkait pemanfaatannya,” pungkasnya.***




