BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang pemuda asal Lampung nekat masuk ke Jalan Tol Jakarta–Cikampek dengan sepeda motor karena mengikuti petunjuk dari aplikasi navigasi saat hendak menuju lokasi wawancara kerja.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 07.25 WIB dan langsung dihentikan oleh petugas di KM 16.800 arah Bekasi Timur.
Kepala Unit PJR Tol Jakarta–Cikampek, Kompol Sandy Titah Nugraha, menjelaskan bahwa pengendara bernama Sarif, warga Kedaton, Kecamatan Kasui, Lampung, mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 5102 FEC.
Baca Juga: Disparbud Bekasi Gelar Pelatihan Pramuwisata Sambut Roundtrip Napak Tilas Sejarah
“Dia masuk dari Gerbang Tol Bekasi Barat menuju arah Bekasi Timur. Pengakuannya mengikuti Google Maps karena sedang mencari alamat tempat kerja,” ujar Sandy dalam keterangan tertulis, Senin, 4 Agustus 2025.
Saat dihentikan petugas di sekitar Plasa 213, diketahui Sarif tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), meski membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Ia kemudian diamankan ke Gerbang Tol Bekasi Timur 1 oleh petugas Unit 9512, Kamtib 213, dan tim keamanan GT Bekasi Timur untuk proses penindakan.
Polisi menindak Sarif dengan tilang dan menyita STNK kendaraannya.
“Proses penindakan telah dilakukan sesuai aturan, dan pengendara juga telah dilaporkan ke operator Z005,” imbuh Sandy.
Baca Juga: Tri Adhianto Tegaskan Pentingnya Pengendalian Intern dalam Tata Kelola Pemerintahan Bekasi
Polisi menduga kejadian ini disebabkan oleh pengaturan navigasi yang tidak disesuaikan dengan jenis kendaraan. Pihaknya mengimbau seluruh pengendara motor agar lebih cermat dalam menggunakan aplikasi peta digital dan tidak masuk ke jalur terlarang seperti jalan tol.***
Seorang pemuda asal Lampung masuk Tol Jakarta–Cikampek dengan motor gara-gara mengikuti Google Maps. Ia ditilang karena melanggar aturan dan tidak memiliki SIM.




