BEKASI.POJOKSATU.id – Seorang karyawan swasta berinisial AI meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Pondok Ungu Permai, tepat di depan Kantor Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, pada Senin, 11 Agustus 2025.

Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Suwandi, menjelaskan kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda PCX bernomor polisi B 4092 KXK yang dikendarai korban dengan truk ringan Isuzu B 9304 FDE yang dikemudikan seorang wiraswasta berinisial SYI, bersama penumpangnya MAF.

Berdasarkan keterangan polisi, korban yang melaju dari arah Harapan Indah menuju Babelan bertabrakan dengan truk dari arah berlawanan. Benturan keras membuat AI meninggal di lokasi kejadian. Tidak ada korban lain dalam insiden ini, sementara sepeda motor korban mengalami kerusakan.

Baca Juga: Anton: Masyarakat di Sekitar TPST Bantargebang Harus Makmur

“Korban mengendarai sepeda motor dari arah Harapan Indah menuju ke arah Babelan. Setibanya di lokasi kejadian, diduga terjadi tabrakan dengan truk yang datang dari arah berlawanan. Korban meninggal dunia di tempat,” ujar Suwandi, Selasa 12 Agustus 2025.

Jenazah AI telah dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi. Polisi telah mengamankan kendaraan yang terlibat dan memeriksa sejumlah saksi untuk menyelidiki penyebab pasti kecelakaan.***