BEKASI.POJOKSATU.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi tengah menyelidiki kegiatan keagamaan yang dipimpin seorang perempuan bernama Umi Cinta, diduga menjanjikan masuk surga bagi jamaah yang membayar infak sebesar Rp 1 juta.

Pengajian ini berlangsung di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Umi Cinta, namun yang bersangkutan tidak hadir pada jadwal pertama.

"Yang bersangkutan tidak dapat hadir, untuk itu kami akan memanggil saksi dari warga setempat," ujar Saifuddin, Kamis, 14 Agustus 2025.

Baca Juga: Kesbangpol Bekasi Gandeng MUI Selidiki Dugaan Kegiatan Keagamaan Menyimpang di Cimuning

Pemanggilan kedua pun dijadwalkan pada hari yang sama, di mana sejumlah jamaah Umi Cinta hadir. Saifuddin menegaskan MUI akan berhati-hati dalam mengambil keputusan dan memerlukan bukti dari berbagai pihak agar hasilnya valid.

Kasus ini mencuat setelah beredar video amatir di media sosial yang menampilkan warga membubarkan pengajian di rumah Umi Cinta. Dalam rekaman terlihat pria, wanita, dan anak-anak keluar satu per satu dari rumah tersebut, sementara warga yang berkumpul di depan rumah menyoraki.

Pengajian yang dipimpin perempuan berinisial PY atau Umi Cinta ini dikabarkan telah berlangsung setiap akhir pekan selama beberapa tahun dan diikuti puluhan jamaah.

Kegiatan ini disebut belum mengantongi izin dari RT dan RW setempat. Warga mulai menolak kegiatan tersebut setelah seorang mantan jamaah mengungkapkan adanya iming-iming masuk surga dengan membayar infak Rp 1 juta.***