BEKASI.POJOKSATU.id - Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) antar kelurahan se-Kota Bekasi.
Acara yang diikuti oleh 56 kelurahan ini berlangsung di Plaza Wali Kota Bekasi pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Lomba secara resmi dibuka oleh Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, dan turut disaksikan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto. Setelah melalui proses penilaian ketat, Kelurahan Aren Jaya berhasil meraih Juara I, disusul Kelurahan Bekasi Jaya sebagai Juara II, dan Kelurahan Jatirahayu di posisi Juara III.
Baca Juga: Kota Bekasi Resmi Jadi Tuan Rumah Porprov XV Jawa Barat 2026
Selain juara utama, penghargaan juga diberikan untuk kategori harapan dan prestasi khusus. Kelurahan Cikiwul, Sumurbatu, dan Jatirasa meraih Harapan I hingga III.
Sementara itu, penghargaan khusus diraih oleh Kelurahan Aren Jaya untuk Danton dan Pelatih Terbaik, Kelurahan Kota Baru untuk Yel-Yel Terbaik, serta Kelurahan Teluk Pucung sebagai Supporter Terbaik.
Hudi menyampaikan harapannya agar lomba ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun, sebagai ajang mempererat persatuan, menumbuhkan sportivitas, sekaligus menanamkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat Kota Bekasi.***




