BEKASI.POJOKSATU.id – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe, jajaran Forkopimda, serta beberapa anggota DPRD Kota Bekasi turun langsung menemui massa aksi di depan kantor DPRD Kota Bekasi, Senin siang, 1 September 2025.
Dalam dialog terbuka tersebut, Tri menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara. Aspirasi yang disampaikan masyarakat, kata dia, akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Aksi massa berlangsung tertib di sepanjang jalan depan gedung DPRD, dengan pemerintah daerah mendengarkan langsung tuntutan yang diajukan. Tri juga menegaskan komitmen eksekutif maupun legislatif Kota Bekasi untuk menjadikan Bekasi sebagai kota anti anarkis dan anti korupsi.
“Suara rakyat tidak boleh diabaikan. Dari suara itulah lahir kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Pemerintah hadir bukan untuk menjaga jarak, melainkan berjalan beriringan dengan warganya,” tegas Tri.
Baca Juga: Massa Aksi di Bekasi Bawa Sejumlah Tuntutan untuk Pemerintah Pusat dan Pemkot Bekasi
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas, menekankan bahwa Bekasi harus menjadi contoh kota yang mampu menyalurkan aspirasi dengan damai dan bermartabat.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe menyatakan seluruh aspirasi masyarakat akan ditampung dan diteruskan ke pemerintah pusat. Ia pun mengapresiasi masyarakat yang menyuarakan pendapat secara tertib.
Tri berharap situasi di Kota Bekasi tetap kondusif, serta mengingatkan agar kericuhan pada malam sebelumnya tidak kembali terulang. Menurutnya, kericuhan tersebut bukan murni dilakukan warga Bekasi, melainkan akibat provokasi dari pihak luar.
“Bekasi adalah rumah kita bersama. Mari jaga keamanan, ketenangan, dan persatuan kota ini. Jangan biarkan provokasi memecah kebersamaan kita,” pungkasnya.***




