BEKASI.POJOKSATU.id - Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Alimudin, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bekasi yang telah melaksanakan pembongkaran bangunan liar (bangli) di sepanjang bantaran sungai. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat yang meminta seluruh kota dan kabupaten menertibkan bangunan liar di sepadan sungai.

“Saya melihat ada perubahan yang luar biasa. Kawasan yang tadinya kumuh sekarang menjadi indah, nyaman, dan sejuk dipandang setelah adanya pembongkaran,” ujar Alimudin, belum lama ini.

Namun, ia mengingatkan bahwa penertiban tersebut tidak boleh berhenti sebatas aksi sesaat. Menurutnya, pembangunan harus berkelanjutan, termasuk adanya pengawasan dan perencanaan jangka panjang agar bangunan liar tidak kembali menjamur.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Kota Tangkap 66 Terduga Pelaku Kericuhan di 2 Lokasi

“Kalau dibiarkan tanpa pengendalian, masyarakat akan kembali menempati ruang-ruang itu. Karena permasalahan dasarnya adalah soal perut, soal mencari nafkah,” jelasnya.

Alimudin menekankan perlunya solusi relokasi bagi warga atau pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menggantungkan hidup di lokasi yang terkena penertiban. Ia menilai, pemerintah perlu menyiapkan tempat strategis agar usaha mereka tetap bisa berjalan dan ekonomi warga tidak terputus.

“Kalau hanya dibongkar tanpa solusi, warga merasa rezekinya ditutup. Itu zalim namanya. Relokasi penting agar mereka tetap bisa berusaha dan menafkahi keluarganya,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, penertiban bangunan liar memang sesuai aturan karena sepadan sungai tidak boleh dijadikan area bangunan. Namun di sisi lain, aspek kesejahteraan warga harus menjadi perhatian utama pemerintah.

Baca Juga: Daftar 19 Pejabat Eselon II Pemkot Bekasi yang Dilantik

“Visi misi kita adalah sejahtera warganya. Itu artinya ekonomi harus mapan, masyarakat mandiri, dan bahagia. Tiga indikator itu hanya bisa tercapai kalau warga punya penghasilan yang layak,” pungkas Alimudin.***