BEKASI.POJOKSATU.id – Yeyen (23 tahun) mengungkap dugaan pemotongan gaji yang dialami ayahnya, M. Husin (62), selama bekerja di Puskesmas Teluk Pucung, Bekasi Utara. Menurutnya, Husin sudah mengabdi sejak 2004 atau lebih dari 21 tahun, namun keluarga tidak pernah diberi informasi transparan soal gajinya.

Yeyen menyebut, dari catatan mutasi rekening, gaji Husin seharusnya telah naik dari Rp2,5 juta pada 2020 menjadi Rp3 juta pada 2021. Namun yang diterima setiap bulan hanya sekitar Rp1,2 juta. Kenaikan yang didapat pun hanya Rp100 ribu per tahun, jauh dari nominal yang seharusnya.

“Kami tidak pernah tahu besaran gajinya. Baru ketahuan setelah kami cek rekening. Seharusnya dari dulu. Ini baru terungkap sejak tahun 2018 saat bikin ATM,” kata Yeyen, Jumat, 20 September 2025.

Baca Juga: Diduga Ada Pemotongan Gaji, Security Puskesmas Teluk Pucung Hanya Terima Rp1,2 Juta dari Hak Rp3 Juta

Ia mengaku sempat meminta pihak bank melacak transaksi lebih lama, namun tidak bisa karena buku tabungan yang ada masih baru dibuat pada 2025. Sementara kartu ATM lama disebut telah kedaluwarsa.

Yeyen merasa geram karena ada indikasi gaji ayahnya ditarik oleh pihak puskesmas, sementara yang diberikan hanya sebagian dalam bentuk tunai. Ia berharap kasus ini bisa diusut agar ada kejelasan hak yang seharusnya diterima ayahnya.***