BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kota Bekasi menghadirkan inovasi baru dalam mendukung pembangunan berbasis lingkungan melalui program Penataan RW Bekasi Keren.
Melalui program ini, setiap RW mendapatkan dana hibah sebesar Rp100 juta yang difokuskan pada pembangunan serta peningkatan kualitas infrastruktur masyarakat.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa skema hibah ini berbeda dengan mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang umumnya membutuhkan proses panjang.
“Kalau Musrenbang harus melalui perencanaan tahunan dan menunggu persetujuan anggaran, maka dana hibah Rp100 juta ini bisa langsung dicairkan setelah persyaratan terpenuhi,” ujarnya, Jumat, 3 Oktober 2025.
Baca Juga: Wawali Bekasi Abdul Harris Bobihoe Silaturahmi dengan Ulama di Wahdi Center
Tri menjelaskan, dana hibah RW lebih fleksibel karena berbasis kebutuhan nyata warga. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai pembangunan seperti penerangan jalan, taman, posyandu, sarana pelayanan masyarakat, hingga pengelolaan sampah.
“Contohnya, tidak mungkin hanya aspal beberapa meter harus menunggu anggaran tahunan. Dengan hibah ini, RW bisa segera menentukan prioritas pembangunan,” tambahnya.***




