BEKASI.POJOKSATU.ID - Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bekasi Selatan, M. Kevin Pranada, membantah tuduhan pelecehan seksual dan kekerasan verbal yang dilaporkan oleh pegawainya, RDA.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat, 24 Oktober 2025, Kevin Pranada menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan menilai kejadian yang disampaikan korban telah dibesar-besarkan.

"Sebenarnya bukan tindakan kekerasan, itu hanya alasan perempuan (RDA) mendapat dukungan media karena dia tidak bisa membalas saya dengan secara fisik," jelas Kevin.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Kota Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual dan Kekerasan Verbal di SPPG

Ia juga menyebut bahwa pernyataan yang disampaikan korban di media tidak sepenuhnya sesuai fakta di lapangan.

"Di sini (SPPG) saksi banyak, ada CCTV juga, bisa ditanya karyawan juga pendapatnya bagaimana," tegasnya.

Lebih lanjut, Kevin menuturkan bahwa interaksi fisik yang terjadi antara dirinya dan korban tidak bermuatan pelecehan.

Baca Juga: Korban Pelecehan di SPPG Alami Trauma Psikologis, Khawatir Akan Ancaman Pelaku

"Kemarin itu saya megang tangan dia (RDA), itu bukan tindakan pelecehan, tapi saya sedang minta maaf kepadanya untuk kerja lagi secara normal," tambahnya.

KP juga membantah keras tuduhan melakukan kekerasan, baik secara verbal maupun nonverbal, terhadap bawahannya tersebut.

"Tidak mungkin perempuan dipukul cowok, namun dia (RDA) pukul saya lebih banyak, saya laki-laki punya fisik kuat, jika saya menghantam dia masa tidak pingsan dia," tutup Kevin.***