BEKASI.POJOKSATU.ID - Polres Metro Bekasi Kota akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap pelapor kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan verbal guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Kepala Satuan Reserse Krimimal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menjelaskan bahwa proses komunikasi dan penjadwalan pemeriksaan tengah dilakukan oleh penyidik.

“Segera kami komunikasikan,” ucap Braiel kepada awak media, Jumat, 24 Oktober 2025.

Baca Juga: Pegawai SPPG Bekasi Selatan Sebut Atasannya Larang Pakai Kerudung

Menurutnya, pemeriksaan terhadap pelapor sebelumnya sempat tertunda karena yang bersangkutan tidak dapat hadir ke Polres Metro Bekasi Kota dengan alasan sakit.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah pihak.

“Masih kita lakukan pendalaman dan meminta keterangan saksi, korban, dan juga terduga pelaku,” tutup dia.***