BEKASI.POJOKSATU.id – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang digelar di IPDN Jatinangor, 26–29 Oktober 2025.
Acara tersebut diikuti oleh 1.104 peserta dari seluruh Indonesia, terdiri atas 38 Sekda Provinsi, 38 Kepala Bappeda Provinsi, serta 514 Sekda dan 514 Kepala Bappeda Kabupaten/Kota.
Dalam arahannya, Mendagri menegaskan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) memegang peran strategis dalam menjaga ritme pemerintahan agar kebijakan antara pusat dan daerah berjalan harmonis.
Baca Juga: Wali Kota Tri Adhianto Dorong ASN dan Warga Bekasi Kurangi Sampah Plastik
“Tugas Sekda bukan hanya sebagai motor, tapi juga penyeimbang dan tumpuan bagi kepala daerah. Sekda adalah simpul sinergi dan kolaborasi yang memastikan ASN menjadi pelayan terbaik bagi masyarakat,” tegas Tito, Senin, 27 Oktober 2025.
Rakor ini menjadi forum nasional untuk memperkuat integrasi kebijakan dan koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah. Beberapa agenda utama mencakup sinkronisasi kebijakan perencanaan daerah, pertumbuhan ekonomi, kebijakan fiskal, pengendalian PPPK, hingga pengawasan program prioritas nasional.***




