BEKASI.POJOKSATU.id - Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan (AMPL) menyoroti kinerja Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu yang dinilai tidak berjalan efektif.

AMPL bahkan meminta agar tim tersebut segera dievaluasi, dan bila perlu dibubarkan karena dianggap hanya bersifat formalitas tanpa hasil nyata.
Hal itu disampaikan oleh Wandi Sunardi, Pembina AMPL sekaligus tokoh masyarakat Bantargebang, pada Jumat, 7 November 2025.

“Tim ini tidak berfungsi dan hanya sekadar ada di atas kertas,” ujarnya.

Baca Juga: Tim Monev TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu Beranggotakan 200 Orang

Menurut Wandi, kondisi pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu semakin memprihatinkan dan menunjukkan lemahnya peran tim monev. Ia juga mempertanyakan kapasitas para anggota tim dalam menjalankan tugas dan fungsi yang diamanatkan.

“Pertanyaannya, apakah orang-orang dalam struktur gemuk tim itu benar-benar punya kompetensi di bidangnya?” ujarnya yang merupakan warga asli Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang.

Ia menilai proses perekrutan anggota tim Monev tidak transparan dan cenderung hanya mengakomodasi kepentingan pihak tertentu.

Akibat lemahnya pengawasan, pengelolaan kedua lokasi pembuangan sampah itu dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan berpotensi menyebabkan bencana ekologi di wilayah Bantargebang.

Padahal, sesuai Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, tim Monev memiliki tugas untuk memantau pengelolaan TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu setiap tiga bulan, serta melakukan evaluasi dampak setiap enam bulan sekali.

Baca Juga: Efektivitas Tim Monev TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu Dipertanyakan, DPRD Bekasi Minta Pertanggungjawaban

Selain itu, tim juga seharusnya menyusun laporan dan memberikan rekomendasi terkait penanganan dampak negatif dari aspek lingkungan, sosial, ekonomi, hingga kemacetan.

“Kalau mereka benar bekerja, masyarakat berhak tahu mana laporan hasil kerja mereka,” tegas Wandi.

Ia menambahkan, apabila dalam evaluasi ditemukan tim Monev tidak menjalankan tugasnya, hal itu berarti pemborosan anggaran daerah.

“Kalau tidak ada hasilnya, sama saja makan gaji buta. Jangan korbankan masyarakat Bantargebang demi kepentingan segelintir pihak,” tutupnya.***