BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi menuntaskan pengangkatan tenaga honorer atau Tenaga Kerja Kontrak sepanjang tahun 2025.

Dengan total hampir 11 ribu orang resmi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah besar Pemkot Bekasi dalam penataan tenaga non-ASN dan reformasi kepegawaian daerah.

Baca Juga: Malam Tahun Baru Jadi Saksi Pelantikan Ribuan PPPK Kota Bekasi

Tahap terakhir pengangkatan akan dilakukan pada Rabu, 31 Desember 2025, dengan melantik sebanyak 3.442 PPPK paruh waktu.

Pelantikan tersebut akan digelar di Alun-Alun Kota Bekasi dan menutup rangkaian pengangkatan honorer yang telah berlangsung sejak pertengahan tahun.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi telah lebih dulu melantik 7.969 PPPK pada awal Juli 2025.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Aktifkan Call Center Pusdalops BPBD, Catat Nomornya

Dengan demikian, total tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK sepanjang 2025 mencapai 11.411 orang.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Arief Maulana, memastikan seluruh proses administrasi pengangkatan ribuan PPPK tersebut telah selesai dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Seluruh persyaratan administrasi sudah selesai, termasuk rekomendasi teknis dari BKN. Tinggal pelaksanaan teknis pelantikan,” ujar Arief, dikutip dari Radar Bekasi, Senin 29 Desember 2025.

Baca Juga: Damkar Terjunkan Delapan Unit Untuk Proses Pemadam Rumah Mewah Di Bekasi Barat

Menurut Arief, pengangkatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bekasi untuk memberikan kepastian status kepada tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai perangkat daerah.

Ia juga menyebut kebijakan ini selaras dengan arah kebijakan nasional terkait penataan tenaga non-ASN.

BKPSDM Kota Bekasi telah menyampaikan undangan pelantikan kepada ribuan PPPK paruh waktu melalui media sosial resmi.

Mengingat jumlah peserta yang besar, para PPPK diimbau tidak membawa kendaraan pribadi guna mengantisipasi kemacetan di sekitar Alun-Alun M Hasibuan.

Pengangkatan hampir 11 ribu PPPK sepanjang 2025 ini menjadi tonggak penting bagi Pemkot Bekasi dalam memperkuat tata kelola sumber daya manusia aparatur.

Baca Juga: Rumah Mewah Di Perumahan Jakapermai Ludes Terbakar

Selain memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi honorer, kebijakan ini juga diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Bekasi.

Dengan rampungnya pengangkatan honorer tersebut, Pemkot Bekasi menutup tahun 2025 dengan langkah strategis di bidang kepegawaian.

Sekaligus menandai babak baru bagi ribuan aparatur yang kini resmi menjadi bagian dari sistem ASN berbasis perjanjian kerja.***