BEKASI.POJOKSATU.ID - Pembangunan gapura Perumahan Dukuh Zamrud, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, menjadi sorotan publik setelah terungkap menelan anggaran hampir Rp1 miliar dari APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025.
Proyek tersebut kini dinilai sebagai ujian serius bagi akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran daerah, di tengah tuntutan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan publik yang tepat sasaran.
Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP, pagu anggaran pembangunan gapura tercatat sebesar Rp997.450.000.
Baca Juga: Proyek Gapura Rp1 Miliar Jadi Polemik, Publik Pertanyakan Skala Prioritas Pemkot Bekasi
Angka tersebut memicu pertanyaan publik terkait perencanaan, urgensi, serta kesesuaian biaya dengan hasil pembangunan di lapangan.
Sejumlah warga menilai penggunaan anggaran hampir Rp1 miliar untuk sebuah gapura perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan.
“Anggarannya besar sekali untuk ukuran gapura. Wajar kalau masyarakat bertanya-tanya uang hampir Rp1 miliar itu dipakai untuk apa saja,” ujar seorang warga Dukuh Zamrud, dikutip dari Radar Bekasi, 7 Januari 2026.
Baca Juga: Parkir Liar Tak Kunjung Hilang, Gedung Parkir Alun-alun Jadi Andalan Pemkot Bekasi
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, menegaskan bahwa besarnya anggaran pembangunan gapura sudah melalui perhitungan teknis.
Menurutnya, biaya tinggi dipengaruhi oleh ukuran bangunan dan kualitas material yang digunakan.
“Memang kalau dilihat dari bentuk bangunannya kan memang besar, mulai dari pondasi hingga bentuk bangunan. Kita gunakan material yang bagus,” kata Widayat, di Bekasi, 7 Januari 2026.
Baca Juga: Mau Perpanjang SIM dan Bayar Pajak? Ini Jadwal SIM dan Samsat Keliling Bekasi
Pembangunan gapura ini diketahui berasal dari pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, yang menyalurkan aspirasi warga saat reses pada akhir 2023.
Usulan tersebut kemudian masuk perencanaan pada 2024 dan direalisasikan pada 2025.
Meski demikian, Agus mengaku nilai anggaran yang ia ketahui tidak sebesar yang tercantum dalam pagu.
“Informasi yang saya dengar dari Perkimtan bahwa anggaran itu Rp800 jutaan, tidak sampai Rp900 juta,” ujar Agus.
Ia menegaskan bahwa anggota DPRD hanya berperan mengusulkan aspirasi, sementara pelaksanaan dan pengelolaan anggaran sepenuhnya menjadi kewenangan dinas terkait.
Baca Juga: 21 Sekolah di Kota Bekasi Raih Penghargaan Adiwiyata Sepanjang 2025
Agus juga menyebut warga dilibatkan dalam pengawasan pembangunan karena nilai proyek yang cukup besar.
“Karena anggarannya kan cukup besar, makanya warga protes soal desain awal. Akhirnya diperbaiki lagi oleh pelaksana,” katanya.
Warga bahkan membentuk tim teknis melalui Yayasan Forum Komunikasi Warga Zamrud (FKWZ) untuk memantau jalannya proyek.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Ade Kunang dan 2 Tersangka Lain Selama 40 Hari
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kontrol sosial agar penggunaan dana publik berjalan transparan dan sesuai spesifikasi.
Meski pemerintah daerah telah memberikan penjelasan, proyek gapura ini tetap menjadi perhatian publik.
Masyarakat berharap Pemkot Bekasi membuka informasi secara rinci terkait perencanaan, realisasi anggaran, serta pengawasan proyek agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD tetap terjaga.***




