BEKASI.POJOKSATU.id – Layanan lapor polisi 110 kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat di wilayah Kota Bekasi. Pada Minggu dini hari, 11 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB.

Polsek Medansatria menerima laporan warga melalui call center 110 terkait dugaan aktivitas balap liar di Jalan Raya Boulevard Harapan Indah, tepatnya di depan gerai McDonald’s, Kelurahan Medansatria, Kecamatan Medansatria.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Wakapolsek Medansatria AKP Sumarjono bersama Perwira Pengendali dan personel piket fungsi segera bergerak menuju lokasi yang dilaporkan untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Baca Juga: Di Balik Gemerlap Kota, Anak Yatim Masih Butuh Uluran Tangan

Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyisiran dan pemantauan di sekitar area yang disebutkan oleh pelapor. Berdasarkan hasil pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar atau trek-trekan sebagaimana yang dilaporkan masyarakat.

Meski demikian, kepolisian tetap melaksanakan sejumlah langkah prosedural, mulai dari menerima laporan pengaduan, mendatangi lokasi, hingga melakukan pendokumentasian kegiatan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Medansatria juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan lapor polisi 110.***