BEKASI.POJOKSATU.ID - Pengelola Wisata Air Kalimalang, PT Mitra Patriot (PTMP), menetapkan tarif sewa tenant khusus bagi pelaku UMKM dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan tenant reguler.
UMKM hanya dikenakan biaya sekitar Rp50 juta per tahun untuk satu unit kontainer, sementara tenant non-UMKM dikenakan tarif sekitar Rp100 juta per tahun.
Untuk meringankan beban biaya, PTMP juga membuka opsi sewa kolektif. Dalam skema ini, satu unit kontainer dapat digunakan bersama oleh dua hingga tiga pelaku UMKM.
Baca Juga: UMKM Lokal Dapat Prioritas Sewa Tenant Wisata Air Kalimalang dengan Tarif Khusus
“UMKM bisa berbagi satu kontainer. Kami juga sedang mengkaji kemungkinan subsidi tambahan agar biaya sewa bisa semakin ringan,” ujar Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, Senin, 12 Januari 2026.
Meski diberikan tarif khusus, proses seleksi tenant tetap dilakukan secara ketat. Kurasi akan melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM serta Dekranasda Kota Bekasi guna memastikan kualitas dan kesiapan usaha.
Calon tenant diwajibkan melampirkan portofolio usaha, CV bisnis, serta dokumen legalitas seperti Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan oleh kelurahan atau kecamatan setempat.
Baca Juga: Wisata Dekat Jakarta, Bekasi Tawarkan Liburan Lengkap dan Terjangkau
Pendaftaran UMKM dibuka hingga 31 Januari 2026. Seluruh berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung ke Kantor PT Mitra Patriot yang berlokasi di kawasan Perkantoran Nagaswalayan, Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi.
Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan paling lambat satu minggu setelah pendaftaran ditutup.***




