BEKASI.POJOKSATU.ID - Kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang semestinya menjadi solusi peningkatan kesejahteraan justru memunculkan ironi di Kota Bekasi.
Kebijakan tersebut malah berkontribusi pada berkurangnya jumlah guru aktif di sekolah-sekolah negeri.
Dinas Pendidikan Kota Bekasi mencatat, kekurangan guru saat ini telah mencapai lebih dari 2.500 orang.
Baca Juga: Website RSUD Bekasi Disusupi Konten Judi, Akses Informasi Kesehatan Terancam
Angka tersebut melonjak tajam dibandingkan beberapa tahun lalu yang masih berada di kisaran 1.600 guru.
Salah satu penyebab utamanya adalah perubahan status guru honorer menjadi PPPK tenaga kependidikan, bukan sebagai guru pengajar.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdik Kota Bekasi, Wijayanti, menjelaskan bahwa banyak guru honorer yang sebelumnya aktif mengajar kini tidak lagi tercatat sebagai guru di sekolah setelah diangkat menjadi PPPK.
Baca Juga: Genangan Air di Tol Sedyatmo Masih Terjadi di Off Ramp Rawa Bokor, GT Pluit 3 Kembali Normal
"Kalau dulu kekurangannya sekitar 1.600, sekarang bertambah karena banyak yang diangkat menjadi PPPK tenaga kependidikan, ditambah lagi guru yang pensiun," ujar Wijayanti, Selasa 13 Januari 2026.
Ia menyebut, kondisi tersebut membuat sekolah kehilangan tenaga pengajar secara mendadak.
Padahal, kebutuhan guru di ruang kelas justru semakin meningkat seiring bertambahnya jumlah siswa dan pensiunnya guru-guru senior.
Baca Juga: BUMDes Tamansari Kembangkan Budidaya Cabai 1.000 Meter untuk Dorong Ekonomi Desa
Dalam dua tahun ke depan, tekanan terhadap sekolah diperkirakan semakin berat.
Pada 2026 dan 2027, jumlah guru yang memasuki masa pensiun diproyeksikan mencapai sekitar 300 orang per tahun.
Situasi ini membuat kebijakan PPPK yang tidak sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan guru di sekolah menjadi sorotan.
"Kami mau tidak mau harus berhitung ulang. Laju pensiun guru sangat cepat, sementara pengganti tidak sebanding. PPPK paruh waktu bisa menjadi salah satu solusi," kata Wijayanti.
Dampak kebijakan tersebut juga dirasakan langsung di tingkat sekolah.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Terapis Spa Sempat Berniat Bunuh Diri Usai Habisi Korban di Bekasi
Banyak guru yang masih aktif terpaksa menanggung beban mengajar jauh di atas batas ideal.
Dalam kondisi tertentu, satu guru harus mengajar hingga 40 jam pelajaran per pekan demi memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan.
Selain itu, kekurangan guru turut menghambat rencana peningkatan status tiga SMP dari Unit Sekolah Baru menjadi sekolah negeri penuh.
Baca Juga: 7 Fakta tentang Mochamad Djamhari, Bupati Bekasi Tahun 1993-1998
Ketiga sekolah tersebut masih harus menginduk ke sekolah lain karena tidak memenuhi syarat jumlah tenaga pendidik.
Sekolah saat ini masih bergantung pada guru honorer yang dibiayai dari dana Bantuan Operasional Sekolah.
Namun kemampuan sekolah berbeda-beda, tergantung jumlah siswa.
"Sekolah yang muridnya banyak tentu lebih mampu. Tapi yang siswanya sedikit dan kekurangan guru lebih dari dua orang, itu berat," ujar Wijayanti.
Meski proses belajar mengajar dipastikan tetap berjalan, kondisi ini memperlihatkan perlunya evaluasi kebijakan PPPK agar sejalan dengan kebutuhan riil sekolah dan tidak menimbulkan kekosongan guru di ruang kelas.***




