BEKASI.POJOKSATU.ID - Koordinator Tim Monitoring Kecamatan di Desa Tamanrahayu, Sugiharto, memastikan pemerintah daerah merealisasikan usulan masyarakat yang ada pada Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

"Yang saya sampaikan tadi, terkait realisasi tahun 2026 dari hasil Musrenbangdes Tamanrahayu tahun sebelumnya. Memang sedikit," ucap dia usai Musrenbangdes di Kantor Desa Tamanrahayu, Kamis, 15 Januari 2026.

"Tadi hanya ada pembenahan utilitas di SDN Tamanrahayu 4 yang berada di kawasan perumahan, kemudian juga ada dua sarana olahraga, masing-masing di perumahan juga," sambung dia.

Baca Juga: Pengurus Baru BUMDes Tunas Sejahtera Desa Tamanrahayu Dikukuhkan, Garap Sejumlah Usaha

Dia menjelaskan usulan yang ada direalisasikan meski sempat ada ketidaksinkronan data. Kegiatan yang semestinya terealisasi pada 2026 justru sudah dikerjakan pada 2025.

"Itu sebenarnya permasalahan ketidaksinkronan informasi dan sistem. Namun demikian, apa yang diusulkan melalui Musrenbangdes ini tetap direalisasikan sambil berjalan. Walaupun memang tidak sinkron di momen yang pas, tapi tetap usulan-usulan Musrenbangdes yang ada di Desa Tamanrahayu itu sedikit demi sedikit direalisasikan," ucap dia.

Sehingga, pembangunan yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Daerah tetap berjalan di wilayah Desa Tamanrahayu.***