BEKASI.POJOKSATU.ID - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) atau RSUD Kota Bekasi melakukan langkah efisiensi menyusul beban utang kepada pihak ketiga yang mencapai Rp 70 miliar.
Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah penyesuaian belanja pegawai, termasuk pengaturan ulang gaji pegawai RSUD Kota Bekasi.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM), dr. Sudirman, menyampaikan bahwa porsi belanja pegawai selama ini dinilai terlalu besar dibandingkan standar ideal.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Resmikan dan Buka Akses Sisi Barat Jalan Perjuangan
“Efisiensi itu kami lakukan dari belanja pegawai, kan belanja pegawai kita itu terlalu tinggi sebetulnya 60,4 persen ya,” ujar Sudirman, Senin, 19 Januari 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan rekomendasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) serta hasil audit Inspektorat, proporsi belanja pegawai seharusnya berada di kisaran 45 persen.
“Hasil audit inspektorat juga salah satu temuannya itu sebenarnya belanja pegawainya terlalu tinggi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sudirman menuturkan bahwa kebijakan efisiensi dilakukan melalui penyesuaian remunerasi pegawai.
Namun, penerapan kebijakan tersebut tidak dilakukan secara menyeluruh dan mempertimbangkan status kepegawaian serta besaran penghasilan masing-masing pegawai RSUD Kota Bekasi.
“Nah, semua PNS terkena rasionalisasi dengan pemotongan remunerasi, tapi yang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pegawai BLUD yang dengan penghasilan tertentu tidak kami potong remunerasinya,” tegasnya.
Baca Juga: Kota Bekasi Diterjang Banjir, BPBD Laporkan 1 Korban Meninggal Terseret Arus
Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pemotongan remunerasi ditetapkan sebesar lima persen. Sementara bagi pegawai BLUD dan tenaga medis, termasuk dokter, penyesuaian dilakukan melalui penurunan persentase jasa pelayanan (jaspel).
“Penghasilan UMR ke bawah kami tidak potong, tapi untuk yang ke atas itu, seperti dokter-dokter itu kan ya, kami lakukan pemotongan jaspelnya gitu turun dua persen, kalau besaran nominal sekira 8 hingga 10 persen,” jelas Sudirman.
Ia menegaskan, utang RSUD tersebut mayoritas berasal dari belanja obat-obatan serta bahan habis pakai yang menjadi kebutuhan utama dalam pelayanan kesehatan. Seluruh kewajiban tersebut menjadi tanggung jawab RSUD sebagai Badan Layanan Umum Daerah.
“Iya oleh kami, oleh RSUD sebagai BLUD,” pungkasnya.***




