BEKASI.POJOKSATU.ID — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bekasi terus mendorong masyarakat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai langkah preventif untuk melindungi dokumen kependudukan, khususnya saat terjadi bencana banjir.
Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengalaman banjir besar yang melanda Kota Bekasi pada 2024 lalu. Saat itu, banyak warga dilaporkan kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen penting akibat terendam air.
Kepala Dukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, menyebut peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem perlindungan data kependudukan.
Baca Juga: Korban Tewas Tawuran di Depan Gedung Creative Center, Mahasiswa Meninggal Dunia Akibat Luka Bacok
“Dari kejadian banjir sebelumnya, kami menyadari bahwa perlindungan dokumen harus dimulai dari sistem digital,” kata Taufiq, Jumat, 23 Januari 2026.
Melalui IKD, berbagai dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, hingga akta kelahiran dapat tersimpan secara digital dan diakses langsung melalui telepon genggam masing-masing warga.
“Dengan aktivasi IKD, dokumen tetap aman, tersimpan rapi, dan bisa diakses kapan saja,” jelasnya.
Taufiq menambahkan, transformasi digital layanan Dukcapil Kota Bekasi sebenarnya telah berjalan sejak beberapa tahun lalu. Sejak 2019, KK telah menggunakan tanda tangan elektronik, kemudian pada 2022 pencetakan dokumen tidak lagi menggunakan kertas khusus dan dapat dicetak secara mandiri sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Banjir Semakin Meluas di Kota Bekasi, 9 dari 12 Kecamatan Terdampak
“Saat ini basis data sudah sepenuhnya digital, dan IKD menjadi penguat sistem tersebut,” ujarnya.
Terkait kondisi banjir yang terjadi saat ini, Dukcapil menilai dampaknya belum sebesar banjir 2024. Oleh karena itu, pelayanan administrasi kependudukan masih dapat dilakukan melalui kantor kecamatan jika terjadi kerusakan dokumen dalam skala terbatas.
“Jika kerusakan tidak terlalu parah, pelayanan bisa dilakukan di kecamatan dan prosesnya relatif mudah,” kata Taufiq.
Ia berharap semakin banyak warga melakukan aktivasi IKD agar tidak mengalami kendala saat mengurus dokumen kependudukan, terutama dalam kondisi darurat akibat bencana.
“Dalam situasi banjir, barang yang paling sering diselamatkan warga adalah handphone. Di situlah seluruh dokumen kependudukan tersimpan melalui IKD,” pungkasnya.***




