BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi melantik dan melakukan alih tugas terhadap 17 Kepala UPTD Puskesmas bersamaan dengan rotasi dan mutasi puluhan aparatur sipil negara (ASN), Jumat, 6 Februari 2026.

Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap optimal dan berkelanjutan.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan pelantikan kepala puskesmas dilakukan secara serentak agar tidak terjadi kekosongan pimpinan yang berpotensi menghambat pelayanan kesehatan di wilayah.

Baca Juga: Tri Adhianto Rotasi dan Mutasi 44 ASN Pemkot Bekasi, Isi Jabatan Kosong

Menurutnya, keberadaan pimpinan definitif di setiap puskesmas sangat penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, rotasi dan mutasi ASN juga menjadi bagian dari pembinaan karier aparatur berbasis sistem merit.

“Kami ingin memberi ruang kepada ASN yang berprestasi dan memiliki uji kompetensi yang baik untuk naik jabatan. Prestasi dan kinerja harus menjadi dasar utama dalam pengembangan karier,” tegas Tri.

Ia menambahkan, rotasi dan mutasi bukan hanya penyegaran organisasi, tetapi juga upaya membangun birokrasi yang solid, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan aparatur yang kompeten dan profesional, Pemkot Bekasi diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.***