BEKASI.POJOKSATU.ID - Kemacetan kronis di perlintasan sebidang Jalan Perjuangan dekat Stasiun Bekasi dan Jalan Pahlawan Bulak Kapal selama bertahun-tahun menjadi keluhan klasik warga.
Antrean kendaraan mengular setiap kali palang pintu kereta tertutup, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Kini, persoalan lama yang kerap hanya menjadi wacana itu mulai memasuki tahap realisasi konkret.
Baca Juga: Malam Ramadan Terganggu Raungan Knalpot Brong, Polisi Bekasi Lakukan Razia dan Pemusnahan di Tempat
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa dua proyek infrastruktur strategis, yakni underpass Jalan Perjuangan dan flyover Jalan Pahlawan Bulak Kapal, dipacu sebagai solusi permanen untuk mengurai simpul kemacetan tersebut.
“Target kami, 2028–2029 pembangunan underpass di Jalan Perjuangan bisa diselesaikan,” ujar Tri, dikutip dari Radar Bekasi, 23 Februari 2026.
Underpass di Jalan Perjuangan dirancang untuk menghilangkan perlintasan sebidang yang selama ini menjadi sumber kepadatan lalu lintas di sekitar Stasiun Bekasi.
Baca Juga: Akses Industri Bekasi Terganggu, Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi Diminta Segera Diperbaiki
Kawasan tersebut merupakan salah satu titik mobilitas tertinggi di Kota Bekasi karena menjadi akses utama warga menuju transportasi kereta maupun pusat aktivitas ekonomi.
Namun, realisasi proyek tidak lepas dari konsekuensi sosial. Sejumlah fasilitas akan terdampak, termasuk gedung Palang Merah Indonesia (PMI) dan lapangan tenis di sekitar lokasi.
Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkan rencana relokasi ke wilayah Kelurahan Kayuringin Jaya, termasuk pembangunan venue olahraga pengganti.
Baca Juga: Perang Sarung Jadi Pemicu, Tawuran Remaja Pecah di Kabupaten Bekasi
“Gedung PMI dan lapangan tenis akan terdampak. PMI sudah kami arahkan pindah ke SD Kayuringin. Venue tenis juga akan kami siapkan di lokasi baru,” jelasnya.
Sementara itu, untuk mengurai kemacetan di kawasan Bulak Kapal, proyek flyover Jalan Pahlawan ditargetkan masuk tahap pembebasan lahan hingga tuntas pada 2026.
Pembangunan fisik flyover nantinya akan dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sedangkan Pemkot Bekasi bertanggung jawab pada penyediaan lahan.
Tri mengungkapkan bahwa dukungan anggaran dari provinsi saat ini baru sekitar Rp30 miliar dari total kebutuhan Rp250 miliar.
Meski demikian, ia mengaku telah menerima komitmen bahwa proyek akan dilanjutkan begitu pembebasan lahan rampung.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Proyek Utilitas, Penggalian Tanpa Izin Terancam Dibongkar
“Pak KDM menyampaikan, kalau lahannya selesai, pembangunan pasti dituntaskan oleh Pemprov,” katanya.
Selama ini, kemacetan di dua titik tersebut bukan sekadar persoalan lalu lintas, tetapi juga berdampak pada produktivitas warga dan efisiensi distribusi barang.
Banyak pengendara harus mengalokasikan waktu lebih lama hanya untuk melewati perlintasan kereta, sementara risiko kecelakaan di perlintasan sebidang juga menjadi perhatian.
Solusi perlintasan tidak sebidang melalui underpass dan flyover sebenarnya telah lama dinantikan masyarakat.
Wacana pembangunan sudah bergulir sejak beberapa tahun lalu, namun terkendala berbagai faktor, mulai dari pembebasan lahan hingga keterbatasan anggaran.
Kini, dengan target waktu yang lebih jelas dan pembagian peran antara pemerintah kota dan provinsi, harapan warga kembali menguat.
Baca Juga: Pakar Gizi Bongkar Rahasia Sahur Anti Lapar dan Anti Lemas
Pemkot Bekasi menilai percepatan dua proyek tersebut menjadi bagian dari pembangunan jangka panjang untuk menciptakan sistem transportasi perkotaan yang lebih tertib dan efisien.
Dengan langkah konkret ini, kemacetan yang selama bertahun-tahun menjadi momok di Stasiun Bekasi dan Bulak Kapal diharapkan tak lagi sekadar cerita rutin harian.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, wajah mobilitas Kota Bekasi dalam beberapa tahun ke depan bisa berubah signifikan, dari simpul macet kronis menjadi jalur lalu lintas yang lebih lancar dan terintegrasi.***




