BEKASI.POJOKSATU.ID - Inspeksi mendadak yang dilakukan Tri Adhianto di Jl. Kali Abang Tengah tak hanya berujung penghentian proyek, tetapi juga teguran keras kepada aparat wilayah.
Ia menilai pengawasan di tingkat kecamatan dan kelurahan harus diperkuat agar proyek tanpa izin tidak bisa berjalan bebas.
“Camat dan lurah harus lebih peka dan teliti. Jangan sampai proyek yang tidak berizin berjalan begitu saja dan akhirnya berdampak buruk bagi pemerintah daerah maupun masyarakat,” ujar dia, Minggu, 22 Februari 2026.
Baca Juga: Tri Adhianto Hentikan Proyek Galian Kabel Optik di Kaliabang Tengah
Tri menyoroti maraknya penggalian kabel optik di sejumlah titik yang kerap tidak dibenahi kembali dengan baik. Akibatnya, warga sekitar sering kali harus memperbaiki kondisi jalan secara swadaya dan menanggung kerugian.
Ia menegaskan, ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar. Pemerintah daerah, kata dia, akan bertindak tegas terhadap setiap pekerjaan liar yang merusak fasilitas umum atau mengganggu keselamatan publik.
Langkah ini menjadi peringatan bagi seluruh pelaksana proyek agar mematuhi prosedur resmi sebelum melakukan pekerjaan di ruang publik.***




