BEKASI.POJOKSATU.id - Memasuki malam ke-10 Ramadan, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melaksanakan Tarawih Keliling (Tarling) di Masjid Asy-Syuhada, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria.

Dalam sambutannya, Tri menegaskan bahwa momentum Ramadan melalui kegiatan Tarling menjadi sarana strategis untuk hadir langsung di tengah masyarakat. Ia menjelaskan, agenda tersebut telah tersusun secara resmi dan berbeda dari inspeksi mendadak (sidak) maupun kunjungan wilayah rutin.

Melalui Tarling, Pemerintah Kota Bekasi tidak hanya menjalankan ibadah bersama warga, tetapi juga menyampaikan program-program prioritas yang tengah berjalan. Salah satu isu yang menjadi perhatian saat ini ialah penertiban galian fiber optic yang banyak dikeluhkan masyarakat.

Tri menyebut, setiap laporan warga yang masuk melalui media sosial Instagram langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan dan penghentian pekerjaan di titik bermasalah.

Baca Juga: Momentum Ramadan, Tri Adhianto Gunakan Taraweh Keliling untuk Sosialisasi Program dan Tertibkan Galian

Ia juga menegaskan bahwa sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, tindakan penggalian yang merusak jalan yang telah dibangun dengan baik tanpa penanganan sesuai standar dapat diproses secara hukum. Jika ditemukan pelanggaran yang berdampak pada kerusakan fasilitas umum, pemerintah tidak akan segan melaporkannya kepada aparat berwenang.

“Seluruh langkah ini dilakukan demi kelancaran akses jalan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan galian yang tidak ditangani secara optimal kerap membuat jalan kembali rusak dan mengganggu mobilitas warga, meskipun sebelumnya sudah diperbaiki.

Tri menambahkan, setiap selesai pelaksanaan Tarawih Keliling, dirinya kerap menerima berbagai aspirasi dan aduan langsung dari warga. Situasi tersebut justru menjadi momentum bagi pemerintah untuk segera meninjau dan menindaklanjuti persoalan di wilayah terkait.

Baca Juga: Puluhan Kendaraan Mendadak Mogok Usai Isi BBM di SPBU Bulak Kapal Bekasi, Tangki Berisi Air Bening

Di sisi lain, ia turut memaparkan harapan terhadap program dana hibah RW “Bekasi Keren”. Program tersebut diharapkan mampu memperkuat peran RT dan RW dalam mendukung lurah serta camat menjaga ketertiban dan kualitas lingkungan di wilayah masing-masing.

Menurutnya, dana hibah tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan sekaligus pengawasan lingkungan, sehingga tercipta tata kelola wilayah yang lebih tertib dan responsif. (adv)***