BEKASI.POJOKSATU.ID - DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota Bekasi segera menuntaskan persoalan administratif yang menghambat pembangunan lahan pemakaman baru di wilayah Bekasi Utara.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menjelaskan usulan pengadaan lahan pemakaman tersebut telah dikawal sejak 2023 bersama masyarakat.

Saat ini, kata dia, anggaran sebesar Rp8 miliar telah dialokasikan dalam APBD Kota Bekasi untuk mendukung pembangunan lahan makam baru tersebut. Namun realisasi proyek masih tertunda karena lokasi yang direncanakan berada di kawasan milik PLN dan masih terkendala persoalan administrasi.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Antisipasi Dampak Lingkungan Usai Longsor di TPST Bantargebang

“Usulan ini sudah kami kawal sejak 2023 dan anggarannya kini sudah siap. Namun lokasi itu masih terkendala administrasi sehingga belum bisa diambil alih untuk kepentingan masyarakat,” jelas, Senin, 9 Maret 2026.

Arif berharap kendala tersebut dapat segera diselesaikan agar pembangunan lahan makam dapat segera dimulai. Ia juga meminta pemerintah menyiapkan alternatif lokasi jika proses penyelesaian dengan pihak PLN tidak segera menemukan solusi.

“Pemerintah harus sigap. Harus ada pilihan lain jika lahan PLN belum selesai. Anggarannya ada, dukungan masyarakat juga ada. Tinggal pemerintah bergerak cepat agar pembangunan lahan makam ini bisa terealisasi tahun ini,” pungkas Arif. (adv)