BEKASI.POJOKSATU.ID - Wacana penerapan Work From Home sebagai langkah menekan konsumsi bahan bakar minyak tak hanya menyasar aparatur sipil negara, tetapi juga berpotensi diterapkan di sektor swasta.
Jika kebijakan ini resmi dijalankan, pola kerja ribuan pekerja di Kota Bekasi bisa ikut berubah.
Pemerintah pusat sebelumnya menggulirkan rencana WFH satu hari dalam lima hari kerja sebagai bagian dari strategi efisiensi energi di tengah tekanan ekonomi global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kebijakan tersebut dapat mengurangi mobilitas harian masyarakat secara signifikan.
Baca Juga: Tak Semua Dinas Bisa WFH, Tri Adhianto Tegaskan Pelayanan ke Masyarakat Tetap Prioritas
“Ada penghematan dari mobilitas, bisa mencapai seperlima dari konsumsi biasa,” ungkap Airlangga, dikutip dari Radar Bekasi, 25 Maret 2026.
Skema ini diharapkan tidak hanya diikuti oleh ASN, tetapi juga sektor swasta dan pemerintah daerah. Artinya, perusahaan-perusahaan di wilayah penyangga ibu kota seperti Bekasi berpotensi terdampak kebijakan tersebut.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan pihaknya masih mengkaji teknis penerapan WFH bagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi.
Meski begitu, ia menegaskan akan mengikuti arahan pemerintah pusat jika kebijakan tersebut telah diputuskan secara resmi.
Baca Juga: Sampah Lebaran di Bekasi Tembus 3.677 Ton dalam 5 Hari, DLH Siagakan Petugas
“Prinsipnya kita akan mengikuti arahan pemerintah pusat. Saat ini masih dikaji oleh BKPSDM,” ujarnya, Minggu 22 Maret 2026.
Tri mengakui bahwa penerapan WFH di tingkat kota tidak bisa dilakukan secara menyeluruh karena banyak dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Namun, jika sektor swasta turut menerapkan kebijakan serupa, dampaknya terhadap mobilitas harian di Bekasi dinilai cukup besar.
Bekasi selama ini dikenal sebagai kota penyangga dengan mobilitas pekerja tinggi, baik menuju Jakarta maupun kawasan industri.
Jika WFH diterapkan satu hari dalam sepekan, potensi pengurangan volume kendaraan di jalan raya bisa signifikan, sekaligus berdampak pada konsumsi BBM.
Di sisi lain, dunia usaha juga perlu menyesuaikan sistem kerja, termasuk kesiapan infrastruktur digital, manajemen kinerja, serta pengawasan produktivitas karyawan.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Terapkan One Way Lokal di Tol Semarang–Kalikangkung
Kebijakan ini bisa menjadi momentum transformasi pola kerja yang lebih fleksibel, namun tetap menuntut adaptasi dari berbagai pihak.
Pemkot Bekasi menegaskan bahwa kebijakan ini harus dihitung matang agar tidak mengganggu pelayanan publik maupun aktivitas ekonomi.
Jika diterapkan, WFH bukan sekadar penghematan energi, tetapi juga perubahan budaya kerja di Kota Bekasi.***




