BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah konkret dalam menekan konsumsi energi dengan menerapkan kebijakan work from home bagi aparatur sipil negara setiap hari Rabu mulai awal April 2026.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak serta energi di lingkungan pemerintahan.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait penghematan energi.

Selain itu, keputusan ini juga telah melalui proses evaluasi internal dengan mempertimbangkan kondisi daerah.

Baca Juga: DPRD Bekasi Desak Kejelasan Juknis Pilkades, Khawatir Picu Konflik di Masyarakat

“Sementara kita akan minggu depan setiap Rabu kita tetapkan sebagai WFH. Jadi kita akan coba menurunkan hingga 50 persen,” ujarnya, dikutip dari Radar Bekasi, Sabtu 28 Maret 2026.

Dalam pelaksanaannya, sekitar 50 persen ASN akan bekerja dari rumah, terutama mereka yang berada di sektor administrasi.

Dengan berkurangnya mobilitas pegawai, konsumsi BBM yang biasanya digunakan untuk perjalanan harian diharapkan dapat ditekan secara signifikan.

Tidak hanya itu, kebijakan ini juga berdampak pada efisiensi penggunaan energi di perkantoran.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Bekasi Temukan Aduan THR dari Pekerja Outsourcing, Diminta Segera Dituntaskan

Pengurangan jumlah pegawai yang hadir secara fisik memungkinkan penghematan listrik, termasuk penggunaan pendingin ruangan, lampu, serta fasilitas kantor lainnya.

Tri menjelaskan bahwa efisiensi ini juga dilakukan melalui penataan ulang penggunaan ruang kerja di lingkungan kantor pemerintahan.

Beberapa pejabat yang sebelumnya menempati ruang terpisah akan digabungkan untuk mengurangi konsumsi energi.

“Contoh ruangan-ruangan para kepala-kepala bidang, itu nanti harus berkumpul jadi satu dengan kepala dinasnya. Jadi tidak di ruangan masing-masing, untuk mengurangi penggunaan AC, lampu, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Meski berfokus pada penghematan energi, Pemkot Bekasi memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Sektor-sektor esensial seperti rumah sakit, pengaturan lalu lintas, Satpol PP, dan kebersihan tetap beroperasi normal karena tidak memungkinkan untuk menerapkan sistem kerja jarak jauh.

Langkah ini sekaligus mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga: Polsek Jatisampurna Intensifkan Patroli Rumah Kosong, Antisipasi Kejahatan Saat Mudik

Layanan administrasi dan surat-menyurat akan dioptimalkan secara daring guna memastikan kinerja tetap berjalan efektif meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah.

Kebijakan WFH ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak jangka pendek dalam penghematan energi, tetapi juga menjadi awal perubahan pola kerja yang lebih efisien dan adaptif di masa depan.

Dengan kombinasi antara pengurangan mobilitas dan optimalisasi teknologi, Pemkot Bekasi berupaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih hemat energi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.***