BEKASI.POJOKSATU.ID - Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai 1 April 2026 memicu fenomena panic buying di tengah masyarakat. Kondisi ini terlihat di salah satu SPBU di Jalan Raya Ahmad Yani, Bekasi, yang dipadati kendaraan sejak Selasa, 31 Maret 2026.
Antrean panjang kendaraan roda dua maupun roda empat bahkan meluber hingga ke badan jalan, menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi menjadi tersendat.
Sejumlah warga mengaku sengaja mengisi penuh tangki kendaraan sebagai langkah antisipasi sebelum harga BBM naik.
Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Bayangi Ekonomi Warga, Pekerja Harian Khawatir Beban Hidup Meningkat
“Sudah mengantre satu jam kurang lebih, karena kalau besok sudah naik tentu pengeluaran harian jadi lebih berat. Apalagi saya kerja pakai motor setiap hari,” ujar Wisnu.
Fenomena ini dinilai sebagai reaksi spontan masyarakat terhadap kebijakan yang berpotensi meningkatkan biaya hidup, terutama di sektor transportasi.***




